AKP HS adalah suami dari adik Terbit Rencana.
Sementara itu, Aiptu RS dan Bripka NS berperan sebagai ajudan.
Lalu, Briptu YS bertugas menjemput penghuni kerangkeng yang kabur.
Kemudian, Bripda ES turut ikut menganiaya tahanan.
Diketahui, pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap dugaan adanya kekerasan oleh polisi bayaran di kerangkeng manusia milik Terbit Rencana.
Kendati demikian, Anam tak menampik pihaknya melontarkan banyak kekerasan untuk menggali informasi lebih jauh.
"Jadi kita tanyakan siapa saja yang ada disana, lalu ngapain ada di sana, apa ada keterlibatan lainnya dalam aktivitas lainnya seperti adanya kebun sawit di sana dan lainya."
"Kita perlu informasi lebih banyak untuk dapat melihat kasus ini lebih jauh," ujar Anam.
Keterlibatan Oknum TNI
Selain lima polisi, lima oknum anggota TNI aktif juga turut terlibat dalam kasus kerangkeng manusia.
Mengutip Tribun-Medan.com, kelima oknum TNI ini bertugas menjadi pengawas dan terindikasi ikut menganiaya tahanan.