Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pangkatnya Perwira Polisi, Ini Sosok Adik Ipar Terbit Rencana yang Disebut Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Tahanan Dipaksa Hubungan Sesama Jenis dan Minum Air Kencing Sendiri

Desy Kurniasari - Selasa, 15 Maret 2022 | 14:25
Muncul fakta baru kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat, polisi temukan tanda penganiayaan hingga hal ini.
Tribunnewsbogor.com

Muncul fakta baru kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat, polisi temukan tanda penganiayaan hingga hal ini.

GridHot.ID - Baru-baru ini fakta penemuan kerangkeng manusia di rumah dinas Bupati Langkat menuai sorotan publik.

Melansir Kompas.com, penemuan penjara manusia ini adalah buntut penggeledahan rumah sang bupati yang baru saja terjaring operasi tangkap tangan KPK.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sebuah ruangan bak penjara yang di dalamnya terdapat beberapa orang.

Dilansir dari tribunjabar.id, fakta-fakta baru terkait kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin mulai terkuak satu persatu.

Kini terungkap, setidaknya ada lima oknum polisi yang terlibat kasus kerangkeng manusia tersebut.

Kelima oknum polisi tersebut sudah diperiksa pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ), Senin (7/3/2022).

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengungkapkan pihaknya memeriksa kelima oknum polisi tersebut selama sehari.

"Senin lalu tim kami pergi ke Medan melakukan pemeriksaan terhadap anggota kepolisian yang dalam keterangan yang kami dapat itu melakukan tindak kekerasan."

"Kami periksa lebih dari satu dari pagi sampai sore," kata Anam, Jumat (11/3/2022), dikutip dari Tribun-Medan.com.

Baca Juga: Disiksa 12 Oknum TNI Polri Hingga Anggota Ormas, Tahanan Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Disuruh Minum Air Kencing Hingga Dipaksa Lakukan Hubungan Sesama Jenis, Ini Daftar Lengkap Siksaan yang Diterima

Lima oknum polisi tersebut adalah AKP HS, Aiptu RS, Bripka NS, Briptu YS, dan Bripda ES.

AKP HS adalah suami dari adik Terbit Rencana.

Sementara itu, Aiptu RS dan Bripka NS berperan sebagai ajudan.

Lalu, Briptu YS bertugas menjemput penghuni kerangkeng yang kabur.

Foto Kerangkeng Manusia milik Bupati Langkat nonaktif.

Foto Kerangkeng Manusia milik Bupati Langkat nonaktif.

Kemudian, Bripda ES turut ikut menganiaya tahanan.

Diketahui, pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap dugaan adanya kekerasan oleh polisi bayaran di kerangkeng manusia milik Terbit Rencana.

Kendati demikian, Anam tak menampik pihaknya melontarkan banyak kekerasan untuk menggali informasi lebih jauh.

"Jadi kita tanyakan siapa saja yang ada disana, lalu ngapain ada di sana, apa ada keterlibatan lainnya dalam aktivitas lainnya seperti adanya kebun sawit di sana dan lainya."

"Kita perlu informasi lebih banyak untuk dapat melihat kasus ini lebih jauh," ujar Anam.

Baca Juga: Daftar Hukuman Keji Tahanan di Kerangkeng Manusia Terbongkar, Bupati Langkat Disebut-sebut Untung Lebih dari Rp 177 Miliar Hasil Perbudak Secara Gratis, LPSK: Kasus Ini Paling Kejam

Keterlibatan Oknum TNI

Selain lima polisi, lima oknum anggota TNI aktif juga turut terlibat dalam kasus kerangkeng manusia.

Mengutip Tribun-Medan.com, kelima oknum TNI ini bertugas menjadi pengawas dan terindikasi ikut menganiaya tahanan.

"Ada 5 anggota TNI yang terlibat dalam kerangkeng manusia," ungkap Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu, Kamis (3/2/2022).

Terkait hal ini, Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) memastikan pihaknya akan menyelidiki keterlibatan lima oknum TNI tersebut.

Komandan Puspomad, Letjen TNI Chandra W Sukotjo, mengatakan proses penyelidikan masih dilakukan hingga saat ini.

"Masih berlangsung," kata Letjen Chandra saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (7/3/2022).

Lebih lanjut, ia memastikan telah memerintah langsung jajarannya untuk menyelidiki temuan Komans HAM.

Puspomad, kata Chandra, telah mengumpulkan keterangan, termasuk dari sejumlah saksi.

Baca Juga: Brutal! Gantung Monyet Sampai Sikap Tobat Jadi Istilah Kekerasan yang Terungkap, Tahanan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Disebut Dipukuli Martil hingga Dipaksa Tidur Beralaskan Ulat Gatal

Satu diantara saksi yang diperiksa adalah mantan tahanan kerangkeng manusia milik Terbit Rencana.

Terapkan Hukuman Keji

LPSK mencatat 12 oknum TNI/Polri diduga terlibat dalam dugaan penyiksaan di kerangkeng milik Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin alias Cana, Kamis (10/3/2022).

Belasan oknum ini, memainkan perannya masing-masing sesuai perintah Cana dan anaknya, Dewa Peranginangin.

Di antaranya, bertugas melakukan penganiayaan dan menjemput para penghuni kereng yang melarikan diri.

"Semuanya sadis. Tapi, sepanjang melakukan advokasi terhadap korban kekerasan selama kurang-lebih 20 tahun, saya belum pernah menemukan kekerasan sesadis ini," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin, dalam konferensi pers di gedung LPSK, Kamis.

Selain itu, pihaknya juga menemukan adanya dugaan kekerasan yang dilakukan oleh Organisasi Pemuda Pancasila dan Sapma PP terhadap para penghuni kereng.

Kemudian, temuan lain juga menyatakan bahwa Cana dan Dewa Peranginangin serta orang suruhannya menyiksa para tahanan secara tidak manusiawi.

Edwin mengatakan dua penghuni kerangkeng berinisial KEO dan KRM dipaksa minum air kencing sendiri.

Baca Juga: Diduga Makam Para Tahanan yang Tewas Dianiaya di Kerangkeng, Kuburan di Rumah Bupati Langkat Bakal Dibongkar, Kapolda Sumut Siapkan Rencana Ini

Bahkan keduanya dipaksa melakukan hubungan sesama jenis.

"Ada lagi yang dipaksa mengunyah cabai 1/2 kilo. Sudah dikunyah, dilumuri ke muka. Kita bacanya saja nggak enak, saking kita nggak tega," paparnya

Edwin mengatakan dua penghuni kerangkeng berinisial KEO dan KRM dipaksa minum air kencing sendiri.

Bahkan keduanya dipaksa melakukan hubungan sesama jenis.

"Ada lagi yang dipaksa mengunyah cabai 1/2 kilo. Sudah dikunyah, dilumuri ke muka. Kita bacanya saja nggak enak, saking kita nggak tega," paparnya. (*)

Source :Kompas.comTribunJabar.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x