Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jadi Tersangka Kasus Kelangkaan Minyak Goreng, Ini yang Dilakukan 3 Bos Swasta ke Dirjen Kemendag Sampai Rugikan Negara

Angriawan Cahyo Pawenang - Rabu, 20 April 2022 | 06:13
Ilustrasi minyak goreng curah
Kompas.com/Irwan Nugraha

Ilustrasi minyak goreng curah

Gridhot.ID - Kasus mafia minyak goreng kini sudah mulai menemukan titik terang.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews sebelumnya, sempat geger kelangkaan minyak goreng yang terjadi tiba-tiba selama beberapa bulan belakangan.

Bahkan Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi sampai menyebutkan sendiri kalau memang ada mafia di balik kejadian kelangkaan tersebut.

Kini omongan sang menteri mulai terbukti.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) berinisial IWW sebagai tersangka kasus penyelewengan minyak goreng.

Selain IWW, Kejagung juga menetapkan tiga tersangka lainnya sehingga total ada empat tersangka yang ditetapkan Kejagung dalam kasus minyak goreng ini.

"Tersangka ditetapkan empat orang. Yang pertama pejabat eselon I pada Kementerian Perdagangan bernama IWW, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan," beber Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).

Kejagung membeberkan ketiga tersangka lainnya, yaitu Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT; Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA; dan General Manager di PT Musim Mas berinisial PT sebagai tersangka.

Menurut Burhanuddin, ketiga tersangka dari pihak perusahaan telah secara intens berusaha mendekati IWW agar mengantongi izin ekspor CPO.

Baca Juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Sudah Dibunuh Secara Keji, Mahasiswa Kedokteran UB Korban Pembunuhan di Malang Sering Dimintai Uang Oleh Pelaku Semasa Hidup Cuma Gara-gara Hal Ini

Selain itu, Burhanuddin juga mengatakan, perbuatan para tersangka menyebabkan kerugian perekonomian negara.

"Perbuatan para tersangka tersebut mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian negara atau mengakibatkan kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat," kata Burhanuddin.

Source :Kompas.com tribunnews

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x