Kuasa hukum Seruni, Abdul Hamim Jauzie, mengatakan anak pertama kliennya sudah cukup mengerti permasalahan kedua orangtua mengingat usia yang sudah menginjak 14 tahun.
Abdul Hamim Jauzie menyadari bahwa tidak boleh membatasi untuk pertemuan Ronal dengan buah hati.
"Tapi, kalau anak yang memang tidak mau, ya tidak bisa dipaksakan. Keliru kalau kemudian memaksakan, padahal yang bersangkutan tidak berkenan," ucap Abdul Hamim Jauzie.
(*)