GridHot.ID - Jebolnya tembok Benteng Keraton Kartasura di Kampung Krapyak, Kelurahan Kartasura, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, secara mendadak mengejutkan warga.
Diketahui dari TribunJateng, penjebolan itu dilakukan oleh pemilik lahan yang baru membeli lahan di sekitar peninggalan bersejarah Keraton Surakarta tersebut.
Panjang bagian yang dijebol sekitar 7,4 meter, lebar 2 meter dan tinggi 3,5 meter, dari total sekitar 65 meter.
Tembok Benteng Keraton Kartasura terbuat dari tatanan batu bata yang memiliki ukuran tebal sentimeter, lebar 18,5 sentimeter dan panjang 3,4 sentimeter.
Tembok tersebut dibuat sekitar tahun 1680.
Peristiwa ini memunculkan kemarahan banyak pihak lantaran statusnya sebagai cagar budaya.
Meski masih dalam proses penetapan, status cagar budaya tembok berusia lebih dari tiga abad itu telah didaftarkan.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka ikut menanggapi kasus penjebolan tembok Benteng Keraton Kartasura yang merupakan cagar budaya dan sitsus cikal bakal Keraton Solo, Jawa Tengah.
"Saya kaget, sudah rata (Benteng Keraton Kartasura). kalau pemeliharaan di Solo (Bangunan Cagar Budaya Keraton Solo) sudah didata semua," kata Gibran Rakabuming Raka di Rumah Dinas Wali Kota Solo, Sabtu (23/4/2022).
Seperti diketahui, tembok Benteng Keraton yang berada di Kampung Krapyak Kulon RT 002/RW 010, Kelurahan Kartasura, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, mengalami perusakan pada Kamis (21/4/2022) sore.
Padahal, situs peninggalan Keraton Kartasura itu sudah didaftarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo sebagai cagar budaya dilindungi.