GridHot.ID - DJ Una telah memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus robot trading DNA Pro.
Melansir tribun-bali.com, DJ Una sebelumnya dikabarkan terseret dalam kasus DNA Pro karena keterlibatannya sebagai bintang tamu di perusahaan bisnis robot trading abal-abal itu.
Belakangan baru terungkap, ternyata DJ Una juga menjadi korban dalam kasus DNA Pro.
Dilansir dari tribunsumsel.com, DJ Una kini dapat bernapas lega setelah dirinya terbukti tidak bersalah pasca menjalani pemeriksaan terkait kasus robot Trading DNA Pro.
Namun DJ Una mengungkapkan jika dirinya pernah dijanjikan jika dirinya akan mendapatkan 6 unit mobil dari DNA Pro.
Akan tetapi sangat disayangkan, bukannya mendapatkan keuntungan, Putri Una justru mengalami kerugian dengan kehilangan uang hingga mencapai Rp920 Juta Rupiah.
Dilansir dari Channel Youtube KH Infotainment mengunggah sebuah pernyataan dari DJ Una setelah dirinya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (27/4/2022).
Dalam kesempatan itu, Dirinya mengaku jika telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik selama 9 jam dan telah berusaha menjawab dengan sangat kooperatif.
"Una sudah berlaku kooperatif, iya cukup lama sih," kata DJ Una.
Selain itu, Kuasa Hukum dari DJ Una yakni Yafet Rissy juga menambahkan jika kliennya tersebut setidaknya dicecar dengan 35 pertanyaan.
"Kita diperiksa dengan 35 pertanyaan terbagi ke dalam dua bagian utama," tutur Yafet.
Tak sampai di sana saja, Dj Una diketahui sempat dijanjikan bakal menerima 6 buah mobil apabila memenuhi target Investasi pada DNA Pro.
"Setelah kita cek, ada 3 CRV dan 3 Brio yang dijanjikan kalau berhasil memenuhi skema investasinya," ujar Yafet Rissy.
Akan tetapi, bukannya mendapatkan keuntungan tersebut, DJ Una justru kehilangan sejumlah uangnya dan sama sekali tak mendapatkan mobil seperti yang dijanjikan.
DJ Una sendiri pada awalnya diketahui telah menginvestasikan uangnya hingga sejumlah 1,5 miliar termasuk keluarga dan para rekannya.
"Ternyata semua itu bohong, semua hadiah tidak pernah diterima," tandas Yafet.
"Sebagai korban kita sudah menjelaskan kepada penyidik secara detail, Dana yang diinvestasikan oleh Una, keluarga, dan teman, setelah kita kalkulasi lagi total Rp 1,5 miliar,"
"Yang berhasil di-withdraw Rp 623 juta, terdapat selisih Rp 920 jutaan yang tidak bisa ditarik. Jadi masih mengalami kerugian Rp 920 an juta, secara umum seperti itu," beber Yafet Rissy.
Lebih jauh, Yafet kembali menegaskan jika DJ Una sama sekali tak pernah mempromosikan robot trading DNA Pro.
Terkait penampilan sang DJ di acara DNA Pro, ia mengatakan hanya sebatas profesional bekerja.
"Tadi juga kita sudah jelaskan, Una tidak dalam kapasitas mempromosikan DNA Pro." kata Yafet.
"Una hanya hadir dalam acara itu berdasarkan kontrak sebagai seorang DJ profesional," ucapnya.
DJ Una juga menambahkan jika dirinya sama sekali tak tahu siapa yang membayarnya.
Namun Ia hanya datang lantaran diundang menjadi bintang tamu dalam acara yang digelar DNA Pro.
"Saya nggak tahu siapa yang membayar, cuma saya diundang," tutup DJ Una.
(*)