GridHot.ID - Sebuah video yang memperlihatkan jenazah seorang warga diduga ditahan oleh seorang rentenir yang menagih utang viral di media sosial.
Dikutip dari Tribun-Timur.com, peristiwa itu terjadi di Desa Bontoloe, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Untuk diketahui, jenazah warga Desa Bontoloe itu bernama Rusli Daeng Sutte (40).
Sementara sang rentenir bernama Daeng Embong.
Dalam video itu, Daeng Embong menolak keras jenazah Rusli dimandikan karena belum melunasi utang Rp 2 juta.
Rangkaian persiapan pemakaman pun sempat terhambat.
Dilansir dari Serambinews.com, baru-baru ini viral di media sosial video rentenir melarang jenazah dimandikan karena masih terlilit hutang.
Mengutip postingan @lambe_turah di Instagram, rentenir itu tiba-tiba datang ke rumah jenazah yang hendak dimakamkan.
Tampak keributan terjadi di rumah dalam video yang diunggah akun Facebook Arnida Putri Bungsu.
Pihak rentenir melarang pria yang baru meninggal dunia tersebut dimandikan karena masih mempunyai utang kepadanya, meski tidak ada bukti yang bisa ia tunjukkan.