Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kirimkan Uang untuk Beli Obat Aborsi hingga Buat Pacarnya Tewas, Bripda Randy Terima Vonis Mengejutkan dari Hakim, Segini Hukuman yang Diterima Sang Pecatan Polisi

Desy Kurniasari - Sabtu, 30 April 2022 | 16:42
Bripda Randy Bagus, mantan kekasih mahasiswi NW yang tewas usai menegak racun berakhir pilu
via tribun network

Bripda Randy Bagus, mantan kekasih mahasiswi NW yang tewas usai menegak racun berakhir pilu

GridHot.ID - Kasus mahasiswi yang tewas di atas kuburan ayahnya menemui babak baru.

Sang pelaku yang diduga menjadi pemicu kematian sang mahasiswi telah dijatuhi vonis.

Melansir Tribunjabar.id, sidang kasus aborsi yang menjerat Bripda Randy digelar di PN Mojokerto dengan dipimpin Ketua Majelis Hakim Sunoto, didampingi hakim anggota Pandu Dewanto dan Sari Cempaka Respati.

Randy merupakan mantan anggota Polres Pasuruan yang menjadi terdakwa dalam kasus aborsi.

Kasus itu berawal dari penemuan jenazah Novi di samping makam ayahnya, setelah melakukan bunuh diri.

Hasil penyelidikan kemudian menemukan adanya keterkaitan Randy dengan penyebab Novi menggugurkan kandungan.

Hubungan keduanya yang memburuk, diduga menjadi penyebab Novi mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun.

Sementara itu, dilansir dari tribunnewsbogor.com, diwartakan sebelumnya, korban bernama Novi Widyasari diduga mengakhiri hidup karena ulah sang pacar yakni seorang oknum polisi bernama Bripda Randy.

Hubungan keduanya yang memburuk, diduga menjadi penyebab Novi mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun.

Baca Juga: Disinyalir Terima Uang dari Bripda Randy, Sosok Pemesan Obat Aborsi untuk Almarhumah Novia Beri Kesaksian Mencengangkan, Hakim Beri Teguran: Jangan Bohong!

Setelah terbongkarnya kasus itu, Randy dipecat dari kepolisian.

Source :TribunnewsBogor.comTribunJabar.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x