"Iya cemburu dan dendam (karena cinta segitiga sesama jenis)," timpal Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa
Sementara itu, kepada polisi, pelaku menyebut dirinya mendapat bisikan gaib untuk membunuh korban.
"Ada (bisikan gaib), " ungkap pelaku.
Lantaran hal tersebut, pelaku langsung kalap dan menghabisi nyawa mantan kekasihnya.
Korban saat ini sudah dibawa ke rumah sakit.
"Pihak Polisi sudah membawa korban ke rumah sakit RS Sam Ratulangi Tondano dan Pelaku sudah diamankan Mapolres Minahasa untuk di lakukan pemeriksaan lanjut," terang Purnomo.
Kronologi Pembunuhan
Sebelum pelaku menghabisi nyawa korban, dirinya bersama korban pergi ke Desa Passo untuk melaksanakan dekorasi pesta pernikahan.
Kemudian setelah selesai dekorasi sekitar pukul 23.30 wita pelaku dan korban pulang ke Salon Lisa di Tondano.
Setelah sampai di lokasi, tidak lama kemudian pelaku dan korban pergi ke Kota Tomohon dengan menggunakan sepeda motor untuk membeli obat batuk di sebuah warung.
Pada saat itu korban memberikan uang kepada pelaku sebanyak 250 ribu dan pelaku pergi membelinya sebanyak 4 dos.