Jumlah pengawas tersebut sangat timpang dibandingkan jumlah perusahaan yang terdaftar di Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) per tahun 2021, yaitu 343.000 perusahaan.
Lemahnya pengawasan ini, dipandang Mirah, sudah menjadi persoalan menahun yang tak kunjung ada solusi konkret.
(*)