Pertama, berusaha melakukan penyerangan, hal mana membahayakan keselamatan aparat dan para pihak yang berada di sekitarnya.
Kedua, hendak melarikan diri ketika akan ditangkap aparat untuk diproseshukumkan.
(*)
Pertama, berusaha melakukan penyerangan, hal mana membahayakan keselamatan aparat dan para pihak yang berada di sekitarnya.
Kedua, hendak melarikan diri ketika akan ditangkap aparat untuk diproseshukumkan.
(*)
Source :Kompas.com Tribun Palu
Editor : Grid Hot
Baca Lainnya
Latest
Popular
Tag Popular