Gridhot.ID - Selebgram Ayu Thalia menghadiri sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (10/5/2022).
Ayu Thalia hadir sebagai terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Nicholas Sean, putra Ahok.
Mengenakan pakaian serba hitam, Ayu tiba di PN Jakarta Utara sekitar pukul 14.30 WIB didampingi tim kuasa hukumnya.
Mengutip Kompas.com, Ayu mengaku siap menghadapi dan memperjuangkan haknya sebagai perempuan dalam kasus ini.
"Sehat, alhamdulillah, persiapannya sebagai warga negara yang baik, ya dipanggil harus dihadapi," kata Ayu sebelum masuk ke ruang sidang.
Ayu tidak ingin bicara banyak karena takut diperkarakan lagi oleh Nicholas Sean.
"Sebagai perempuan, saya harus memperjuangkan hak saya. Ditanya kronologi sepertinya enggak usah jawab, kalau saya cerita yang ada diperkarakan lagi," ucap Ayu.
"Yang pasti saya siap, akan memperjuangkan hak saya sebagai perempuan," lanjutnya.
Selebgram 26 tahun itu mengklaim bahwa dirinya sama sekali tak bersalah dalam kasus ini.
"Ini karena saya yakin, bahwa memang tidak bersalah," ujar Ayu.
Hingga kini, Ayu masih bekerja di showroom Prestige, tempat dugaan perseteruannya dengan Sean terjadi.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar