Gridhot.ID - Mantan pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi terseret dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan terdakwa Wawan Ridwan.
Mengutip Kompas.com, Siwi Widi menerima uang hasil korupsi Wawan Ridwan senilai Rp 647,8 juta.
Uang itu Siwi dapat melalui putra kandung Wawan Ridwan, Muhammad Farsha Kautsar.
Meski uang itu akhirnya telah dikembalikan ke KPK, namun Siwi sempat menggunakannya untuk belanja barang mewah hingga perawatan kecantikan.
Hal ini terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (10/5/2022).
Dalam persidangan, Siwi dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Wawan.
"Seperti BAP ibu nomor 22, (uang) digunakan untuk jalan-jalan, belanja, beli jaket bermerek Gucci dan perawatan kecantikan di Korea, benar?" tanya jaksa pada persidangan.
"Iya, seingat saya begitu," jawab Siwi.
Meski diberi uang dalam jumlah besar, Siwi mengaku tak curiga pada Farsha.
Kepada Siwi, Farsha mengaku ia seorang pengusaha.
Uang yang diberikan kepada Siwi diakui Farsha berasal dari usaha yang ia jalankan.