"Mereka mengambil cuti untuk menyelesaikan permasalahan ini," kata Adi.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Husin sangat menyayangkan kejadian ini menimpa ASN di lingkungan Pemkab OKI.
"Sebagai atasan tentunya sangat menyayangkan terkait dugaan per selingkuhan antara Damsir dan Winda ini. Meskipun ini merupakan permasalahan pribadi mereka," ujar dia, Selasa (10/5/2022).
Ia mengatakan sebelum kasus tersebut viral, pihaknya telah mengundang DKM dan WS untuk mengklarifikasi persoalan isu yang berkembang.
Di depan Husin, baik WS dan DKM mengakui perselingkuhan tersebut.
"Sebelum berita ini viral. Kebetulan saya sudah mengundang keduanya untuk mendengarkan secara langsung dari mulut mereka dan ternyata kedua membenarkan bahwa ada hubungan yang terjalin," ungkap dia.
Menurutnya, pihaknya sudah membentuk tim pemeriksa adhoc yang terdiri dari unsur Inspektorat, kepegawaian dan atasan langsung yang bersangkutan.
"Nantinya tim adhoc juga akan memanggil terlapor dan mengumpulkan bukti-bukti serta mengambil keterangan saksi" terang Husin.
Dalam waktu dekat juga, Sekda bersama tim lainnya akan mengadakan pemeriksaan kode etik dan jika terbukti bersalah akan ada sanksi.
Keduanya akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Bupati OKI Nomor 17 Tahun 2009 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.
"Maka akan dijatuhkan hukuman ringan hingga berat. Dalam waktu dekat akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP," pungkasnya.