Pertemuan terjadi di sela kunjungan kehormatan delegasi Vanuatu ke kantor KTHAM pada Jumat, 25 Januari 2019.
Kehadiran Benny Wenda ternyata mengejutkan KTHAM karena pembahasannya berbeda dengan tujuan kedatangan delegasi Vanuatu ke kantor KTHAM, yakni untuk membahas pelaksanaan Universal Periodic Review (UPR) HAM Vanuatu.
Ditambah pula, Benny Wenda tidak tercatat sebagai delegasi resmi Vanuatu.
Pemerintah Indonesia pun meradang dengan melayangkan protes keras terhadap Pemerintah Vanuatu.
Dapat penghargaan
Tak hanya di situ, jejaring internasional Benny Wenda semakin berkembang lewat penghargaan yang ia terima dari Dewan Kota Oxford pada 17 Juli 2019.
Dalam penghargaan tersebut, Benny dinobatkan sebagai pelaku kampanye damai untuk demokrasi.
Pemerintah Indonesia kembali meradang saat mengetahui Benny Wenda menerima penghargaan tersebut.
Menurut Pemerintah Indonesia, penghargaan itu bertolak belakang dengan apa yang selama ini dilakukan Benny Wenda untuk memisahkan Papua Barat dari NKRI.
"Indonesia mengecam keras pemberian award oleh Dewan Kota Oxford kepada seseorang bernama Benny Wenda, pegiat separatisme Papua yang memiliki rekam jejak kriminal di Papua," tulis Kemenlu dalam keterangan tertulis yang merespons pemberian penghargaan tersebut. (*)