GridHot.ID - SU, remaja berusia 16 tahun diduga mengalami penganiayaan dari pria berinisial SW.
SW diduga menganiaya SU kerena melihat remaja tersebut berduaan dengan istrinya di klub malam.
SW naik pitam saat melihat SU duduk bersama istrinya.
Dilansir dari Tribun Bengkulu, SW merupakan warga Kelurahan Sawah Lebar, Kota Bengkulu.
Sementara SU merupakan warga Kelurahan Tengah Padang, Kota Bengkulu.
Kapolsek Teluk Segara, Kompol Irzal mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi di salah satu tempat hiburan malam yang berada di Kota Bengkulu, pada Sabtu (19/3/2022) lalu.
Sementara motif kasus karena pelaku cemburu.
"Lantaran melihat hal tersebut, SW pun naik pitam dan nekat menganiaya korban yang saat itu sedang duduk bersama istrinya," katanya, Minggu (15/5/2022).
Pelaku SW pun berhasil diamankan tim Opsnal Polsek Teluk Segara
Irzal kemudian menjelaskan soal hasil dari interogasi terduga pelaku.