Gridhot.ID - Sebanyak 106 pemerintah daerah (Pemda) telah menyelesaikan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru tahap I yang diseleksi tahun 2021.
Mengutip Kompas.com, jumlah ini tercatat sampai 23 Maret 2022 dan diperkirakan akan terus bertambah dalam beberapa waktu ke depan.
Penyelesaian nomor induk pegawai merupakan salah satu tahapan dari rangkaian program rekrutmen satu juta guru PPPK tahun 2021.
Data Kemendikbud Ristek mencatat sebanyak 293.860 guru telah dinyatakan lulus seleksi dan memperoleh formasi sehingga berhak memperoleh nomor induk.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Ristek, Iwan Syahril mengapresiasi partisipasi aktif dari seluruh pemda yang konsisten mengajukan kuota guru PPPK setiap tahun.
Menurut Iwan, partisipasi aktif tersebut menunjukkan komitmen dari para pemda yang ingin meningkatkan mutu pendidikan melalui perbaikan kualitas tenaga pendidik.
Guru-guru honorer yang memiliki kompetensi didukung untuk mengikuti seleksi guru PPPK.
"Kami berterima kasih atas dukungan dari seluruh pemerintah daerah untuk pengangkatan dan pembagian SK kepada guru-guru di daerah seluruh Indonesia. Kami percaya para guru yang telah menjadi ASN PPPK akan membawa perubahan signifikan dalam kualitas pendidikan di daerah tempat mereka bertugas," ucap Iwan dalam keterangan resmi, Kamis (31/3/2022).
Iwan menjelaskan, seleksi guru PPPK akan dilanjutkan di tahun 2022 dengan total kebutuhan 970.410 formasi.
"Dengan manfaat yang diperoleh, kami berharap para guru honorer lainnya dapat berpartisipasi dalam seleksi ini. Kami ingin kesejahteraan dan kualitas para tenaga pendidik di Indonesia ke depan semakin membaik," jelas Iwan.
Adapun materi ujian seleksi PPPK terdiri dari 4 macam, yaitu seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural dan wawancara.