"Yang terjadi adalah Malakai tidak dikembalikan kepada saya. Hal itu membuat saya panik, dan saya marah sekali bahkan ayahnya Malakai berusaha menghilangkan jejak," papar Wanda.
Wanda akhirnya menemukan alamat rumah baru Daniel dan datang untuk menjemput Malakai.
Namun, Wanda mengaku tak mendapatkan sambutan baik dari mantan suaminya itu.
Sampai saat ini, Wanda mengaku masih belum dipersatukan lagi dengan anaknya.
Ia berjanji siap menempuh jalur hukum untuk mendapatkan kembali Malakai ke pelukannya.
Sementara, pihak Daniel telah menyerahkan bukti untuk menguatkan laporannya terhadap Wanda ke polisi.
"Kami bersama Bang Sandy Arifin telah melaporkan dugaan memaksa masuk pekarangan orang lain tanpa seizin pemilik yang diduga telah melakukan perusakan dan juga ada kata-kata penghinaan di situ," kata kuasa hukum Daniel, Vicky Alexander Arifin di Polres Metro Depok, Selasa (17/5/2022).
"Ada beberapa bukti video dan juga saksi yang sudah dihadirkan hari ini," lanjut Vicky.
Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan telah menerima laporan tersebut.
"Kita menerima pelaporan dari seseorang terkait masalah yang kita kenakan pasal 167, 406, dan 335," kata AKBP Yogen dikutip Tribunnews.com dari YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (17/5/2022).
"Jadi memasuki pekarangan, merusak rumah, dan penistaan," sambungnya.