Lebih lanjut, Drajat mengutarakan bahwa kejadian semacam itu seharusnya sudah “ditumbangkan”.
Apalagi kehidupan manusia di zaman modern sudah berbasis hukum. Jadi, siapa pun yang tidak patuh tentu akan dijerat hukum.
“Kalau sekarang ‘kan bekingan-bekingan itu (harusnya) tidak ada. Walaupun hierarki tetap ada, tapi tidak digunakan dalam relasi pengaruh patron-klien,” ujarnya.
Kalau pun kejadian serupa masih terulang, ia menyebut masalah ini masih dipengaruhi ketimpangan kuasa, kehormatan, dan ekonomi dalam masyarakat.
“Biasanya memang yang punya kuasa besar adalah pejabat tinggi pemerintah, orang yang kaya, yang sangat berpengaruh, atau juga yang besar, dan yang ditakuti oleh banyak orang itu,” pungkasnya.
(*)