Kendati demikian, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril mengatakan, bahwa PPPK tahap 3 akan digabung dengan formasi tahun 2022 sehingga formasi tersebut menjadi 970.410 orang.
"Formasi ketiga tahun 2021 tidak akan hilang, tetap ada dan akan digabungkan dengan formasi 2022," tegasnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga akan mempertimbangkan guru yang telah lulus passing grade agar bisa mendapat formasi tanpa harus melakukan seleksi.
Ditambah, akan adanya penambahan terkait kuota formasi.
"Karena kita sebenarnya mengetahui jika formasi diajukan secara maksimal, maka sangat besar kemungkinan guru-guru yang sudah lulus passing grade akan mendapatkan formasinya," tuturnya.
Cara Daftar SIM PKB GTK Kemendikbud
Bagi peserta yang memenuhi kriteria dan berencana mengikuti seleksi PPPK Guru tahap II dapat mulai mempersiapkan diri dari sekarang.
Salah satunya dengan menerima pelatihan seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 menggunakan SIMPKB.
Apa itu SIMPKB?
Pelatihan dan pengembangan kompetensi guru dan tenaga kependidikan (GTK) dapat diakses dengan menggunakan akun SIMPKB.
SIMPKB sendiri merupakan singkatan dari Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Profesional Berkelanjutan.