Ia menilai bahwa 36 murid saja sudah tergolong jumlah yang besar.
Di sisi lain, Zainal menggambarkan, sebuah kelas diisi oleh 45-50 siswa.
Ia menilai, dampaknya tak hanya dirasakan oleh guru yang tak bisa mengontrol kelasnya.
Namun, ruang kelas itu juga dinilai bakal tak nyaman untuk digunakan.
"Jadi, siswa belajar enggak optimal. Kira-kira begitu dampak salah satunya," sebutnya. Zainal lantas mengungkapkan penyebab kejadian kelebihan murid itu.
Menurut dia, ada sejumlah pihak yang memaksakan anaknya masuk di SMAN di Kota Tangerang.
Pemaksaan itu bisa dalam bentuk kekuasaan, pengaruh berbentuk massa, pengaruh berbentuk uang, dan lainnya.
Menurut dia, proses itu dilakukan pihak tertentu kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten atau langsung ke SMAN yang dimaksud.
Dengan kata lain, mereka memaksakan anaknya masuk SMAN tanpa jalur resminya, yakni PPDB.
"Ada pihak-pihak yang merasa dengan kekuasaannya, pengaruhnya berbentuk massa atau uang, dan sebagainya, itu minta saja," tuturnya.
"Mau langsung ke sekolah atau lewat dinas, agar misal siswa-siswa yang tidak bisa diterima atau tidak mendaftar melalui PPDB yang sudah disahkan, masuk (SMAN) melalui jalur-jalur yang lain," sambung Zainal.