"Namun karena ada yang mengundurkan diri, formasinya jadi kosong. Biaya yang dikeluarkan besar, tapi tidak mendapatkan SDM-nya," jelas Tjahjo.
Berbeda dengan KemenPAN-RB, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mardani Ali Sera, malah menyoroti tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk perbaikan dalam sistem remunerasi.
"Pemerintah harus melakukan evaluasi mengenai kesejahteraan CPNS yang gaji pokoknya masih terbilang cukup kecil," ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip dari laman resmi DPR, Minggu (29/5/2022).
"Harus ada peningkatan gaji mengikuti perkembangan kehidupan sehingga abdi negara cukup sejahtera tanpa harus bergantung dari berbagai tunjangan maupun uang perjalanan dinas," lanjutnya.
Dilansir dari TribunnewsSultra, Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, kebutuhan masyarakat saat ini telah berubah.
Ia menilai pemerintah harus mempertimbangkan psikologis CPNS yang berasal dari kalangan milenial maupun gen Z supaya sistem kerja di lingkungan pemerintah juga bisa sedikit menyesuaikan dengan zaman.
"Boleh jadi ini puncak gunung es dari masalah pengelolaan ASN yang menggunakan paradigma lama sementara pola dan sifat pekerjaan berubah. Termasuk ekspektasi para pencari kerja juga berubah. Salah satunya unsur gaji," tambahnya.
(*)
Source | : | tribunnewsmaker,TribunnewsSultra.com |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar