Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Aneh Tapi Nyata! Hanya Disanksi Permintaan Maaf dan Demosi, Eks Napi Korupsi Raden Brotoseno Tuai Polemik Karena Tak Dipecat dari Kesatuan Polri, Begini Penjelasan Propam

Siti Nur Qasanah - Selasa, 31 Mei 2022 | 15:13
AKBP Raden Brotoseno
Foto Tribunnews.com

AKBP Raden Brotoseno

Menurutnya, Brotoseno telah meruntuhkan citra Polri di tengah masyarakat akibat praktik korupsi yang ia lakukan.

Kedua, mantan Kapolri, Tito Karnavian, pada tanggal 19 November 2016 sempat menyebutkan akan mengeluarkan Brotoseno dari Polri jika ia divonis di atas 2 tahun penjara.

"Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, Brotoseno telah divonis di atas 2 tahun penjara. Untuk itu, ICW mendesak agar Polri menjelaskan secara gamblang kepada masyarakat perihal status Brotoseno di kepolisian," pungkasnya. (*)

Source :Tribunnews.comTribunJabar.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x