GridHot.ID -Bermain media sosial memang sangat menyenangkan.
Selain untuk membunuh kebosanan, bermain media sosial juga bisa membuat seseorang menemukan teman-teman baru.
Meskipun begitu, bukan berarti bermain media sosial bisa dilakukan secara sembarangan
Terlebih untuk anak-anak di bawah umur, bermain media sosial harus dilakukan dengan pengawasan orang tua.
Jika tidak, hal-hal yang tidak diinginkan bisa saja terjadi.
Seperti halnya yang dialami oleh dua bocah dan satu balita berinisial IK (16), FS (9), dan RR (4), warga Grobogan, Jawa Tengah, yangtinggal di Perum Sedayu Indah, Mbangetayu Wetan, Genuk, Jawa Tengah.
Dilansir dari Kompas.com, dua bocah dan satu balita itu ditemukan oleh warga Pedukuhan Nglawang, Kalurahan Jangkaran, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Awalnya, seorang warga menemukan FS sendirian di jalan aspal pinggir pantai antara Pantai Glagah dengan Pantai Congot, Senin (30/5/2022) pukul 17.00 WIB.
Warga kemudian menemukan kedua anak lainnya. Warga melaporkan hal ini ke Dukuh (kepala dusun) Nglawang bernama Supandi.
Dukuh menjemput ketiganya selepas Maghrib untuk diamankan ke rumah dukuh.