Taufik sempat menjadi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pada 2003. Saat masih menjabat sebagai Ketua KPU DKI Jakarta, Taufik ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan alat peraga Pemilu 2004.
Ia kemudian divonis selama 18 bulan pada 27 April 2004 karena menyebabkan kerugian negara senilai Rp 488 juta.
Taufik kemudian bergabung dengan Partai Gerindra sejak partai itu berdiri pada 2008.
Sejak itu karier politik Taufik melesat.
Dia turut andil dalam pendirian Partai Gerindra di DKI Jakarta.
Ia ditunjuk menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra DKI Jakarta hingga 2020 dan digantikan dengan Ahmad Riza Patria yang saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Selama menjadi Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Taufik dinilai bertangan dingin dan mempunyai sederet prestasi.
Contohnya dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada DKI Jakarta 2012 lalu, Taufik berhasil turut memenangkan Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaya Purnama (Ahok).
Sedangkan pada 2017, Taufik yang saat itu masih menjabat sebagai Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta berhasil membawa pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Selain itu, Taufik juga dinilai berhasil menggenjot perolehan suara dan jumlah kursi Partai Gerindra di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Lantas dia juga dipercaya sebagai Wakil Ketua DPRD DKI 2014-2019 dan kemudian dilanjutkan pada periode 2019.