Gridhot.ID - Pemerintah pusat memang sudah berencana menghapus seluruh tenaga honorer.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews, disebutkan hal itu akan dimulai pada 28 November 2023 mendatang.
Nantinya, pemerintah kota akan menggunakan outsourcing dan bukan lagi honorer.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, sebanyak 5.000 pegawai non-ASN atau honorer yang bekerja di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah bakal terancam diberhentikan.
Hal ini menyusul terbitnya SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) terkait penghapusan pegawai non-ASN.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, masih merumuskan langkah mitigasi agar pegawai non-ASN masih bisa tetap bekerja di Kota Semarang.
"Namun saya minta maaf jika nanti tak bisa mengakomodir semua pegawai honorer," jelasnya kepada Kompas.com, Rabu (8/6/2022).
Dia menjelaskan sampai saat ini, ada sekitar 5.000 pegawai non-ASN yang bekerja untuk Pemerintah Kota Semarang.
Maka dari itu, perlu langkah strategis untuk mencari solusi terkait nasib tenaga honorer tersebut.
"Sebenarnya ini keputusan dari pemerintah pusat untuk efisiensi anggaran," ujar Wali Kota Semarang yang akrab dipanggil Hendi itu.
Meski Pemerintah Kota Semarang sudah membuat beberapa solusi, Hendi tak yakin bisa mengakomodasi semua pegawai non-ASN yang ada.