Saat diperiksa ternyata FZ membawa celurit. FZ dibawa Bripka Rahmat Effendy dan warga ke Polsek Cimanggis untuk membuat laporan polisi.
Ia menjelaskan bahwa Brigadir Rangga dengan FZ punya hubungan kerabat, yaitu paman dan keponakan. "Jadi ibunya FZ, kakaknya (dari) istri Rangga, masih saudara," kata dia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya telah mengatakan, peristiwa penembakan Rahmat oleh Rangga memang dipicu masalah pelaku tawuran, yaitu FZ.
Argo mengatakan, Bripka Rahmat yang merupakan anggota Samsat Polda Metro Jaya mengamankan FZ beserta barang bukti berupa celurit ke Polsek Cimanggis.
Orangtua FZ kemudian mendatangi Polsek Cimanggis ditemani Brigadir Rangga dan Brigadir R.
Mereka meminta FZ dibebaskan agar dapat dibina orangtuanya sendiri. Namun, permintaan itu ditolak Rahmat dengan nada tinggi. Menurut Argo, hal itu menyulut emosi Rangga.
Polisi itu kemudian pergi ke ruangan lain yang bersebelahan dengan ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Cimanggis untuk mengambil senjata api jenis HS 9.
"Dia (Rangga) lalu menembak Bripka RE sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, leher, paha, dan perut," ungkap Argo.
Anak Bripka Rahmat ingin jadi polisi
Usai menjalankan pemakaman, pihak kepolisian menyampaikan bela sungkawa ke rumah duka.
Source | : | Kompas.com,Serambinews.com |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar