Dia mengakui sudah menerima Rp 2 juta dari hasil penjualan amunisi tersebut.
"Siap salah," kata Praka AKG ketika diinterogasi.
Dia mengaku uang hasil penjualan amunisi itu dipakai untuk bayari teman makan-makan.
Mendengar pengakuan itu, petugas yang menginterogasi bertanya pada Praka AKG apakah dirinya sadar, bahwa amunisi yang dijualnya ke KKB dipakai untuk menembaki petugas TNI-Polri.
Menjawab pertanyaan itu, Praka AKG cuma menangis.
Pria yang memiliki nomor registrasi pokok 31140286441094 itu cuma mengatakan dirinya bersalah.
Akibat perbuatannya, Praka AKG sudah ditahan oleh polisi militer untuk penegakan hukum militer.
"Sebagai konsekuensinya, Praka AKG ini akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Dia (AKG) sudah dibawa ke Subdenpom Nabire untuk proses lebih lanjut," kata Herman.
Informasi diperoleh TribunMedan.com, amunisi itu didapat Praka AKG dari peninggalan Satgas Yonif 501 yang diambil di Pos Holomama.