Saya ditinggal mati, bukan cerai hidup.
Secara agama juga hak dede Bintang, saya, terus ibunya almarhum, sama anak-anaknya," kata Teddy.
Selain itu, Teddy menjelaskan bahwa kesepakatan pembagian warisan Lina Jubaedah sudah menggelar mediasi dengan Rizky Febian dan Putri Delina, yang merupakan anak-anak sang istri dari pernikahan sebelumnya.
"Awalnya anak-anak sudah setuju tentang kebijaksanaan buat adiknya," ucapnya.
Kemudian kesepakatan pembagian warisan justru berubah jadi laporan polisi terhadap Teddy Pardiyana.
Ia juga mengklaim belum menerima objek yang jadi hak waris hingga saat ini.
"Padahal kalau secara Islam, setelah 40 atau 100 hari warisan kan sudah harus dibagikan biar almarhumah tenang," ucap Teddy.
Di sini ada hak saya juga yang mereka ambil," ujar Teddy. (*)