Gridhot.ID - Selebgram Kim Hawt dan artis Emma Waroka dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Keduanya dilaporkan oleh Paulina Hutauruk atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Kedua sahabat mendiang Vanessa Angel itu diduga mencemarkan nama baik Paulina Hutauruk di podcast.
"Kami datang bersama klien kami bersama Bu Paulana Dadek membuat laporan di SPKT Polres Jakarta Selatan," ucap kuasa hukum Paulina, Firdaus Oiwobo kepada Grid.id, Jumat (10/6/2022).
"Kami melaporkan KH dan saudari EW dengan dugaan pasal 27 ayat 3 junto pasal 45 ayat 3 tahun 2016," tambahnya.
Kim Hawt diduga memplesetkan nama Paulina dengan menyebut paulincong bencong buta huruf.
Tak hanya itu, Kim juga membongkar isi pesan WhatsApp dirinya dengan Paulina yang bersifat rahasia.
"Jadi kronologisnya pada saat klien saya, Paulina Hutauruk Dadek menonton podcast-nya saudara KH melalui KH Official. Dia melihat ada plesetan-plesetan nama ya yang dilakukan oleh saudara KH untuk menjatuhkan lawan," jelas Firdaus.
Mengetahui hal itu, Paulina merasa geram dan terhina lantaran marganya ikut dipelesetkan.
"Itu menyebut paulincong bencong buta huruf dan penyebutan-penyebutan lainnya yang nggak pantas disebut. Karena itu marganya Hutauruk, jadi Paulina Dadek atau Paulina Hutauruk ini merasa tidak terima marganya dihina," ujarnya.
Paulina lalu melaporkan Kim dan Emma setelah somasi yang diajukannya tak mendapat respons baik.