GridHot.ID - Baru-baru ini rumah Nikita Mirzani disatroni polisi.
Hal ini disebut-sebut atas laporan Dito Mahendra terkait dugaan kasus ITE dan pencemaran nama baik.
Tampaknya, dirinya masih geram karena polisi yang menyatroni rumahnya sudah tiba sejak dini hari, dan balik kanan saat siang hari.
Diketahui dari TribunSeleb, diperkirakan 9 jam polisi berada di depan rumah Nikita Mirzani.
Menurutnya, pengepungan yang dilakukan polisi di rumahnya, secara tidak langsung mencoreng nama institusi.
Terlebih, Nikita Mirzani memposting video saat rumahnya disatroni polisi di Instagram miliknya.
Rumah Nikita Mirzani (NM) di kawasan Pesanggarahan, Jakarta Selatan, didatangi petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serang Kota, Rabu (15/6/2022).
Lewat unggahan di Insta Story-nya, artis tersebut mengabarkan bahwa polisi mendatangi rumahnya sejak pukul 03.00 WIB.
"Pak polisi ngapain dari jam 3 subuh di rumah saya??? Emang ada apa Pak??? Bapak ga mengantuk!" tulis Nikita dalam unggahannya.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, kedatangan petugas Polresta Serang Kota untuk menjemput paksa Nikita Mirzani.
Shinto menuturkan, upaya paksa dilakukan karena Nikita Mirzani selalu mangkir saat dua kali dipanggil secara resmi oleh penyidik. Pemanggilan itu terkait adanya laporan terhadap Nikita.