"Sudah jalannya begini, yang penting saya nggak pernah tinggalin dia dalam kondisi apapun, sekalipun dia nggak kerja," ujarnya.
Almataru Intan merasakan pun merasa sudah cukup berjuang untuk pernikahannya tersbeut.
"Dia yang pergi, ya sudah. Allah nggak tidur kok," imbuhnya.
Sementara itu dilansir dari Tribunnews.com, Humas Pengadilan Jakarta Selatan, Taslimah memberikan keterangan terkait pencabutan gugatan cerai Caisar.
"Memang telah mendaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 2 Juni 2022," ujar Taslimah dikutip dalam kanal YouTube Cuap cuap, Kamis (16/8/2022).
"Namun ketika persidangan tanggal 14 Juni 2022, pemohon mencabut permohonan," ujar Taslimah.
Saat mendaftar dan mencabut gugatannya, Caisar datang secara langsung ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dikatakan Taslimah, Caisar YKS tidak menggunakan perantara kuasa hukum untuk menangani perkaranya ini.
"Langsung secara prinsipal tanpa ada diwakili kuasa hukum," ujar Caisar.
Saat sidang perdananya digelar, hanya Caisar YKS yang hadir di Pengadilan Agama.
Taslimah mengatakan, Almaratu Intan tak hadir saat itu.