"Ya masih ada tuntutan-tuntutan dari pihak keluarga dan kita anggap itu wajar," kata dia.
Seperti diketahui, Bripda Diego Rumaropen tewas dianiaya dua orang tak dikenal saat diminta warga menembak sapi pada Sabtu (18/6/2022) pukul 15.20 WIT.
Saat itu, komandan Kompi (Danki) Batalyon D Wamena, AKP Rustam diminta warga untuk menembak sapi milik Alex Matuan.
AKP Rustam dengan membawa sepucuk senjata api Sniper Steyr mengajak Bripda Diego Rumaropen untuk menembak sapi tersebut.
Setiba di Napua, kedua anggota Brimob itu menembak sapi.
Usai menembak, AKP Rustam memeriksa hasil tembakannya lalu menitipkan senjata api sniper Styer kepada Bripda Diego Rumaropen.
Sesaat setelah ditinggal AKP Rustam, Bripda Diego Rumaropen dihampiri dua orang tak dikenal yang datang membawa parang.
Kemudian, dua orang tak dikenal tersebut membacok Bripda Diego Rumaropen hingga tewas.
Setelah membacok, dua orang tak dikenal itu lantas melarikan diri dan membawa senjata api AK 101 milik korban serta sniper Steyr yang dititipkan AKP Rustam.
Korban Bripda Diego Rumaropen meninggal akibat luka-luka yang dialaminya.
Kedua pucuk senjata api organik Polri yang dibawa lari pelaku adalah senjata api bahu jenis AK101 dan SSG08.