Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID - Baru-baru ini beredar sebuah video yang menunjukan sseorang yang diduga teknisi SPBU sedang menjelaskan bagaimana para pengusaha SPBU kurangi takaran BBM menggunakan Remote Kontrol.
Video ini viral di media sosial dan diunggah oleh akun @kabarnegeri.
Insiden ini terjadi di Serang, Banten Raya, seperti dikutip Gridhot.ID melalui instagram @kabarnegeri yang mengunggah videonya pada 21 Juni 2022.
Di dalam video juga terlihat para teknisi sedang menjelaskan kronologi bagaimana para pengusaha SPBU kurangi takaran BBM menggunakan Remote Kontrol.
"SERANG, BANTEN RAYA - FT (61) pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU) di Gorda, Kecamatan Kibin ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan pengelolaan SPBU nakal, dengan mengurangi takaran perdagangan bahan bakar minyak (BBM).
Selain pemilik, Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Banten, juga menetapkan manager SPBU berinisial BP (68) sebagai tersangka.
Namun keduanya tidak dilakukan penahanan karena pertimbangan umur dan tersangka sedang sakit.
"Berdasarkan keterangan caption unggahan @kabarnegeri pada 21 Juni 2022, Kabidhumas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan kasus itu terbongkar setelah pihaknya menerima laporan masyarakat yang dicurigai adanya kecurangan pengurangan takaran atau tera dalam menjual BBM, baik Pertamax, Peralite, Pertamina Dex, Dexlite dan solar."
"Pada saat dilakukan pengecekan di SPBU, ditemukan adanya kegiatan penjualan semua jenis BBM oleh petugas SPBU tersebut dengan cara melakukan pengaturan pada mesin dispenser," katanya saat ekpose di Mapolda Banten, Selasa (22/6).