Ternyata, nenek rela jaga jasad cucunya akibat diancam untuk merahasiakan kematian cucunya itu.
Tak mau ketahuan para tetangga, sang ibu meminta agar ibunya berdiam diri pasca mengetahui cucunya tewas.
Kekejaman dilakukan oleh seorang ibu berinisial EA (26) yang tinggal di rumah Jalan Siwalankerto Tengah, Siwalankerto, Wonocolo, Surabaya.
Jasad sang bayi dibiarkan begitu saja hingga membusuk sementara neneknya sangat ketakutan.
Eti Suharti Basri (47) merupakan ibunda dari EA (26) tersangka penganiayaan bayi hingga tewas.
Tak hanya menganiaya, dirinya membiarkan buah hatinya itu membusuk di dalam rumah Jalan Siwalankerto Tengah, Siwalankerto, Wonocolo, Surabaya.
Hasil penyelidikan kepolisian, bayi berusia lima bulan berinisial ADO itu, sebenarnya sudah tewas sejak Selasa (21/6/2022).
Artinya, lima hari sebelum dilaporkan oleh Eti kepada warga atau para tetangga hingga pihak kepolisian melakukan penyelidikan, pada Sabtu (25/6/2022) malam.
Eti mengungkapkan alasan dirinya terpaksa bungkam selama kurun waktu itu, untuk merahasiakan kematian sang cucu keduanya.
Yakni, disebabkan desakan yang disertai ancaman pembunuhan jika Eti ketahuan membocorkan hal tersebut kepada orang lain.
Perempuan berkaus cokelat itu menduga, tersangka takut jika dirinya membongkar kondisi sebenarnya sang cucu kepada para tetangga atau pihak kepolisian.