Ia merasa tak nyaman dengan sikap Tiara Marleen yang kerap membicarakan uang tersebut kepada publik.
"Dia kasih duit dua juta, tapi dia sebut-sebut, menurut saya kurang tepat," ujar Haji Faisal.
"Uang dua juta, tapi hebohnya kemana-mana. Saya kembalikan langsung ke TM, kan pake amplop. Saya langsung kasih," sambungnya.
Haji Faisal pun mengaku lebih lega ketika telah mengembalikan uang tersebut ke Tiara Marleen.
"Dia kasih dua juta, dia ngomong berapa. Jadi lebih tenang, supaya enggak dipermasalahkan lagi," tutur Haji Faisal.
Diketahui, Tiara Marleen resmi ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kasus pencemaran nama baik.
Ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik, pada Selasa 24 Maret 2022 lalu. oleh Polres Metro Depok.
Laporan Tiara Marleen tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/524/III/2022/SPKT/POPRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, Tanggal 04 Maret 2022.
Dalam laporan itu, Tiara Marleen disangkakan dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 310 KUHP juncto Pasal 311 KUHP juncto Pasal 320 KUHP, dan Pasal 321 KUHP.
Tiara Marleen panen karma
Perseteruannya dengan Haji Faisal terus memanas, kini Tiara Marleen bak panen karma.
Source | : | Tribunlampung.co.id,TribunStyle.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar