Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Petinggi ACT Diduga Foya-foya Pakai Uang Hasil Sumbangan Masyarakat, Kemensos Turun Tangan Langsung Sampaikan Ancaman Keras

Angriawan Cahyo Pawenang - Selasa, 05 Juli 2022 | 19:00
Posko Bantuan Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk korban erupsi Semeru di Palembang
Smart FM Palembang

Posko Bantuan Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk korban erupsi Semeru di Palembang

"Kalau menganut kewajaran, 12,5 persen untuk hak penyelenggaranya, nah ini kalau kita perhatikan ternyata lebih dari itu," kata Direktur Pemberitaan Tempo Budi Setyarso dalam Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Senin (4/7/2022).

Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Kahjar (kanan) meminta maaf atas kasus penyelewengan dana donasi, Senin (4/7/2022)
KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO

Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Kahjar (kanan) meminta maaf atas kasus penyelewengan dana donasi, Senin (4/7/2022)

Presiden ACT Ibnu Khajar membenarkan bahwa penggunaan dana untuk keperluan operasional rata-rata lebih dari 12,5 persen, tepatnya sebanyak 13,7 persen.

"Kenapa ACT 13,7 persen? Lebih karena ACT bukan lembaga zakat, ada donasi-donasi umum masyarakat, ada CSR, ada zakat juga," kata Ibnu dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin.

Menurut Ibnu, lembaganya membutuhkan dana distribusi yang cukup besar karena memiliki banyak cabang di berbagai negara.

"ACT butuh dana distribusi dari dana lebih karena banyaknya cabang dan negara, diambil dari dana nonzakat," ujarnya.

Bersamaan dengan itu, Tempo juga menyebutkan bahwa gaji CEO ACT mencapai Rp250 juta per bulan.

Sementara gaji pejabat menengahnya mencapai Rp80 juta per bulan, ditambah fasilitas mobil Alphard atau Fortuner.

Nilai tersebut diketahui lebih besar dibandingkan dengan penyelenggara PUB lainnya seperti Dompet Dhuafa dan Rumah Zakat.

(*)

Source :Kompas.comKompas TV

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x