Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sosok Pendulang Emas di Korawai Bikin KKB Papua Beri Peringatan Keras untuk Jokowi, OPM: Dia Berpangkat Balok 2!

Akhsan Erido Elezhar - Sabtu, 09 Juli 2022 | 13:13
KKB Papua melayangkan ancaman kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
TribunKaltim

KKB Papua melayangkan ancaman kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Apakah Anda diasingkan di luar negeri, di kamp pengungsi, anggota Tentara Papua Barat, atau dipindahkan secara internal oleh pasukan kolonial, kita semua bersatu dalam satu semangat dan bertekad untuk membebaskan Papua Barat dari penindasan Indonesia," tegasnya.

Ia menyatakan, OPM meletakkan dasar bagi perjuangan politik yang sedang diperjuangkan oleh Pemerintahan Sementara.

"Sebagaimana dinyatakan dalam konstitusi kita, Pemerintahan Sementara mengakui semua deklarasi sebagai momen vital dan bersejarah dalam perjuangan kita."

Baca Juga: Cobaan Datang Bertubi-tubi, Belum Selesai Urus Penyakit Serius Dirinya dan Sarwendah, Ruben Onsu Kembali Dibuat Panik Saat Putrinya Tiba-tiba Mimisan, Dokter: Akan Bikin Rentan

Setelah mendeklarasikan pemerintahan sementara kami, lanjut Benny Wenda, kabinet kami, sayap militer kami, dan tujuh eksekutif regional kami, kami siap untuk mengambil alih urusan kami sendiri.

"Saya juga ingin menggunakan momen ini untuk membuat dua pengumuman baru tentang Pemerintahan Sementara kita," ujarnya.

Pertama, saya mengumumkan pembentukan departemen pemerintah baru, Departemen Intelijen.

"Seperti departemen kami yang ada, itu akan beroperasi di lapangan di Papua Barat yang diduduki, dan memperkuat tantangan kami terhadap kolonialisme Indonesia," katanya.

Kedua, kami telah menunjuk anggota eksekutif untuk masing-masing dari tujuh badan regional yang kami dirikan pada Desember 2021.

Dengan setiap langkah maju, kami membangun kapasitas dan infrastruktur kami sebagai Pemerintahan Sementara.

"Lebih dari lima puluh tahun sejak proklamasi 1971, misi rakyat kita adalah sama. Kami menolak kehadiran Indonesia di WP, yang ilegal menurut hukum internasional," kata Benny Wenda.

(*)

Source :Surya.co.idTribunKaltim.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x