Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

'Keluar Satu Rupiah Pun Ogah!' Tak Gentar Hadapi Gugatan Rp 20,7 Miliar dari Razman Nasution, Richard Lee Ternyata Sempat Kena Mental Karena Hal Ini

Candra Mega Sari - Sabtu, 09 Juli 2022 | 12:42
Razman Arif Nasution sempat mengamuk dan menghampiri tim Richard Lee di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
IST dan Instagram @dr.richard_lee

Razman Arif Nasution sempat mengamuk dan menghampiri tim Richard Lee di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Kena, dari dulu juga kena," terangnya.

"Kan dari awal sudah kena mental sebenarnya dengan dia, ibaratnya kalau sedikit-sedikit takut ngomong yaudahlah kecilin masalah, kasih aja," sambungnya.

Dijelaskan Richard jika dirinya memiliki rasa ketakutan dengan seseorang yang memicu keributan terlebih di muka umum.

"Aku tu nggak pernah takut ngelawan sesuatu yang menurutku salah, bayangkan setelah banyak kejadian dalam hidupku aku tetap review yang menurutku idealku itu salah, aku akan tetap berjuang," katanya.

Razman Nasution (baju kuning) mengamuk kepada Richard Lee (baju kotak-kotak) di PN Jakarta Pusat
YouTube Intens Investigasi

Razman Nasution (baju kuning) mengamuk kepada Richard Lee (baju kotak-kotak) di PN Jakarta Pusat

"Tapi aku bukan orang yang 'kita berantem disitu, kita berkelahi disitu' aku bukan orang kayak gitu, mentalku nggak ada disitu," ungkapnya.

Menurutnya, aksi Razman seolah-olah menantang untuk berkelahi yang membuat dirinya merasa down.

Namun, saat ini Richard sedang mengumpulkan keberanian untuk balik menyerang Razman lantaran sudah keterlaluan.

Baca Juga: 'Hey Tersangka!' Seteru Kartika Putri Diteriaki Razman Arif Nasution Jelang Mediasi, Richard Lee Tak Tinggal Diam Bakal Gugat Balik Rp 500 Miliar

Menurut Richard, aksi Razman yang membentak-bentak dirinya sebelum sidang, diduga untuk membentuk mentalnya.

"Tapi jelas dia (Razman) bentak-bentak kayak gitu ya supaya kasih shock terapi juga mungkin biar di mediasi bisa tegar," ujarnya.

Dalam mediasi tersebut, Richard mengungkap jika Razman berharap agar mantan kliennya itu mengganti kerugian materiil maupun immaterial dengan total Rp 20,7 miliar.

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 15

Latest

x