"Ya (keluar) satu rupiah pun nggak akan mau lah," terangnya.
Richard merasa tak terima lantaran mantan kuasa hukumnya itu menjelek-jelekkan dirinya.
Padahal saat itu Razman masih menjadi kuasa hukum dari Richard.
Richard juga menyebut jika Razman tidak melakukan beberapa tugas-tugas pokoknya sebagai kuasa hukum terhadap kliennya.
"Dia kan menjelek-jelekkan klien, dia bilang di Instagram dia 'Itu Richard harus wajib masuk penjara', masak kita bayar dia cuma buat ngomongin kita masuk penjara?" ujarnya.
Sebagai informasi, Razman menggugat Richard Lee ke PN Jakarta Pusat pada 11 Mei 2022 lalu.
Razman menyebut Richard melakukan wanprestasi lantaran mencabut hak kuasa secara sepihak.
Razman menuntut Richard membayar denda Rp 20,7 miliar karena dinilai melanggar kontrak yang disepakati.
Atas gugatan mantan kuasa hukumnya, Richard tak gentar dan akan menggugat balik Razman.
"Pengacara saya menyarankan bahwa kita gugat balik, itu sudah saya setujui kita akan gugat balik," ujar Richard saat ditemui di PN Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022).
"Kita gugat secara materiil dan immateriil lebih dari Rp 500 miliar," ujarnya.
Richard menuntut ganti rugi sebesar itu berdasarkan pertimbangan bahwa Razman telah mencemarkan nama baiknya serta bisnis klinik dan skincarenya.
Razman sebelumnya menyebut brand kecantikan Richard sebagai brand abal-abal.
"Itu karena yang dicemarkan itu nama baik saya dan nama baik skincare saya. Skincare saya, klinik saya dibilang abal-abal. Itu merusak brand saya."
"Dan saya selama ini kalian tahu saya, saya nomor satu paling memerangi skincare abal-abal. Jadi saya sangat tersinggung dan ini mencemarkan nama baik saya," tegasnya.
(*)
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar