Seusai mendapat penanganan medis, Giadi tetap melanjutkan bertugas untuk kembali ke dalam barisan pasukan untuk melanjutkan misi menangkap buronan anak kiai berstatus DPO tersangka kekerasan seksual terhadap santriwatinya.
Sebelumnya, proses upaya penangkapan paksa terhadap MSAT dilakukan oleh pasukan dari jajaran Ditreskrimum Polda Jatim sejak pukul 07.30 WIB, Kamis (7/7/2022).
Dalam proses upaya penggeledahan dan penangkapan terhadap MSAT, polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam upaya menghalang-halangi petugas.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, sejumlah orang yang diamankan itu, dibawa menggunakan mobil menuju ke Mapolres Jombang.
"Nanti akan kita data ke polres, kami akan periksa semua. Nanti akan kami informasikan. Sementara itu," imbuh Dirmanto, Kamis (7/7/2022).
Sejumlah orang itu diamankan polisi karena menghalang-halangi upaya polisi menggeledah sejumlah area ponpes yang diduga menjadi tempat persembunyian MSAT.
"Kami masih melakukan upaya penggeledahan di beberapa gedung. Karena di dalam luas sekali. Gedung kamar kamar, itu kami periksa. Mudah mudahan dalam waktu dekat segera kita menemukan tersangka," jelasnya.
Mantan Kapolsek Wonokromo itu mengungkapkan, petugas sempat terlibat aksi dorong dengan sejumlah orang yang menghalangi kedatangan para petugas untuk masuk ke dalam area ponpes.
"Tidak ada yang terluka. Hanya dorong-dorongan aja tadi masuk. Karena sempat tadi waktu kami masuk, di pintu gerbang itu ada para santri, ada simpatisan, di situ memanjakan doa. Kami beri waktu satu jam, ternyata satu jam belum mau, akhirnya kami melakukan upaya paksa mendorong aja. Akhirnya kita bisa masuk dan berproses," pungkasnya.
Penyiram Air Panas ke Kasatreskrim Anak Muda
Sebanyak lima orang simpatisan Ponpes Shiddiqiyah Jombang berusaha menghalangi kepolisian saat akan menangkap MSAT tersangka pencabulan santriwati.