Kelima orang tersebut memiliki peran sendiri-sendiri saat menggeledah ponpes tersebut.
Kelima orang tersebut kini telah berstatus sebagai tersangka pada Jumat (8/7/2022) dan telah ditahan
Peran kelima tersangka adalah sebagai berikut.
Dede selaku sopir pribadi tersangka MSAT dengan mobil Panther menabrak petugas kepolisian yang melakukan pengejaran pada Minggu, 3 Juli 2022.
Pria berinisial WH, warga Sidoarjo, diduga orang yang menabrak barikade polisi di pintu utama Ponpes Shiddiqiyyah Jombang dengan sepeda motor.
Anak muda berinisial MR (19), warga Ploso, Jombang, diduga sebagai pelaku penyiraman terhadap Kasat Reskrim Polres Jombang Iptu Giadi Nugraha, dengan menggunakan air atau kopi panas
Pria berinisial MN, warga Gunung Kidul, Wonosari, bertindak menghalangi barikade polisi dengan kekerasan.
Dan prai berinisial SA, warga Lamongan, bertindak memprovokasi massa untuk merusak barikade polisi dengan kekerasan.
"Yang bisa diproses hukum adalah kelima orang tadi. Karena perannya jelas di situ. Saksi-saksi pun menyatakan demikian," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, di Gedung Humas Mapolda Jatim, Jumat (8/7/2022). (*)