Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Baru-baru ini nama Ayu Ting Ting menjadi sorotan lantaran dilaporkan ke polisi.
Pelantun Sambalado tersebut dimintai tanggung jawab atas tewasnya 3 orang pengunjung di karoke Ayu Ting Ting Falimy di Bengkulu.
Kenyataannya, karoke Ayu Ting Ting Family di Bengkulu bukanlah milik Ayu Ting Ting.
Dilansir dari Tribunstyle pada 11 Juli 2022, Ayu Ting Ting hanya sebagai brand ambassador karoke Ayu Ting Ting Family yang pemilik sebenarnya adalah Rico Hidros.
Kendati begitu, Ayu Ting Ting dilaporkan ke Polda Bengkulu atas kasus tewasnya tiga orang pengunjung karoke.
Ketiganya diduga mengkonsumsi minuman keras oplosan di tempat karoke berlabel karaoke keluarga itu.
Ayu Ting Ting dilaporlan ke polisi oleh kuasa hukum salah satu keluarga pengunjung yang tewas, Reno Ardiansyah.
Ia mengatakan kalau pihaknya mendatangi Polda Bengkulu karena ingin melaporkan pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting Family di Bengkulu.
"Melaporkan artis Ayu Ting Ting yang merupakan pemilik karaoke Ayu Ting Ting di Bengkulu," ujarnya saat konferensi pers, Jumat8 Juli 2022.