GridHot.ID - Medina Zein kini menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik.
Medina Zein terancam hukuman 6 tahun penjara.
Bukan hanya satu kasus, Medina Zein dilaporkan dengan beberapa kasus sekaligus.
Usai sang selebgram ditahan, Polda Metro banjir karangan bunga ucapan terimakasih.
Seperti dilansir dari TribunSeleb, bahkan terlihat dari sekitar Polda Metro Jaya, telah dipenuhi karangan bunga sebagai ucapan terimakasih dari korban termasuk dari Denise Chariesta dan Uci Flowdea.
Tersangka Medina Zein saat ini menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan dititipkan di Polda Metro Jaya.
Penahanan terhadap Medina Zein ini dilakukan setelah penyidik Polda Metro Jaya menjemput paksa selebgram tersebut atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman yang dilaporkan Uci Flowdea.
Di tengah proses hukum atas kasus tersebut, penyidik Polrestabes Surabaya memeriksa Medina Zein sebagai terlapor di Polda Metro Jaya pada Selasa (12/7/2022).
"Kami tadi sudah mendampingi klien kami, Ibu Medina Susani Dauvina Zein, yaitu terkait dengan laporan polisi di Polrestabes Surabaya," ujar kuasa hukum Medina Zein, Razman Arif Nasution, di Polda Metro Jaya, Selasa.
"(Pemeriksaan) Ini ada kaitannya dengan urusan penjualan tas yang diduga palsu," kata Razman melanjutkan.
Meski sempat asam lambungnya naik dan berujung pemeriksaan kesehatan, Medina Zein disebut menjawab sejumlah pertanyaan dari penyidik Polrestabes Surabaya dengan baik dan tenang.
Source | : | Kompas.com,Tribunseleb |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Septia Gendis |
Komentar