GridHot.ID - Kakek S (65) diamankan karena mencuri alis dan kelopak jenazah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan.
Melansir Kompas.com, peristiwa tersebut terbongkar saat S pura-pura melayat dan menyayat bagian kulit alis dan kelopak mata jenazah Sadariah (80), warga Matang Hambawang, Desa Benawa Tengah, kecamatan Barabai, Kabupaten HST.
Ternyata Kakek S juga melakukan hal yang sama pada jenazah Bari yang tinggal desa yang sama dengan korban Sadariah pada Senin (11/7/2022).
Dilansir GridHot dari tribunnews.com, motif pelaku dalam menjalankan aksinya dengan pura-pura melayat ke keluarga korban.
Sementara tujuan Sayuti mencuri alis dan kelopak mata jenazah untuk ilmu kebal.
Bagaimana kelengkapan kasusnya? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari BanjarmasinPost.co.id, Kamis (14/7/2022):
Awal kasus
Kasus ini mulai terungkap saat Sayuti mencuri alis dan kelopak mata milik jenazah bernama Sandariyah, warga Matang Hambawang Rt 11, Desa Benawa Tengah Tengah.
Lansia berumur 80 tahun tersebut meninggal pada Selasa, 12 Juli 2022 sekitar pukul 09.30 Wita.
Aksi Sayuti dipergoki oleh anak almarhum Sandariah, Misrah (48).