Namun saat itu, Misrah tidak berani langsung menangkap pelaku karena khawatir diserang.
Misrah kemudian membuat laporan ke Polres HST pada Selasa siang.
Pihak kepolisian juga mendapatkan laporan dari keluarga almarhum Bari.
Mereka mengaku mengalami kejadian yang sama alis dan kelopak mata jenazah keluarganya hilang.
Pelaku diamankan
Kasat Reskrim Polres HST, AKP Antoni Silalahi melakukan pendalaman dari dua laporan tersebut.
Hasilnya, Sayuti berhasil diamankan dan kini sudah ditahan di sel Mapolres HST.
Antoni menyebut, sejumlah barang bukti turut diamankan bersama pelaku.
Polisi menemukan puluhan pasang alis dan kelopak mata di rumah warga Desa Banua Tengah Kecamatan Barabai itu.
"Yang jelas barang bukti 88 pasang. Tersangka mengaku melakukannya sudah dua tahun,"kata Antoni.
Pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan masih ada alis dan kelopak mata lain yang telah dicuri Sayuti.