Gridhot.ID -Razman Nasution sempat menyatakan pernah menjadi pengacara Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (Purn) Budi Gunawan.
Namun, status Razman Nasution yang mengaku sebagai pengacara Budi Gunawan mulai dipertanyakan.
Pasalnya, Irjen Pol (Purn) Ricky HP Sitohang selaku ketua tim kuasa hukum Budi Gunawan angkat bicara.
Ketika hadir di podcast Uya Kuya, Ricky Sitohang mengatakan bahwa yang disampaikan Razman tidak benar.
Terbaru, Razman meminta Ricky Sitohang untuk minta maaf usai menyebutnya tak pernah jadi pengacara Budi Gunawan.
Razman bahkan tampak beberapa kali menggebrak meja.
Dalam jumpa pers yang diunggah di kanal YouTubeIntens Investigasi pada Kamis (14/7/2022), Razman dengan suara tinggi meminta Ricky Sitohang meminta maaf segera.
"Maka saudara Irjen Pol Purn Ricky Sitohang mengatakan tidak pernah ada dua kuasa, saya minta saudara minta maaf ke saya 7x24 jam," ucap Razman sembari menggebrak meja.
Selain Ricky Sitohang, Razman juga mendesak Farhat Abbas meminta maaf padanya.
Masih sama, Farhat Abbas diminta meminta maaf karena sempat membantah Razman pernah menjadi pengacara Budi Gunawan.
"Yang kedua, saudara Farhat Abbas, saudara pernah bicara di salah satu podcast," ucapnya.
"Mengatakan kalau saya menunjukkan surat kuasa, dia akan berenang atau jalan kaki atau buka baju dari Jakarta sampai Makassar."
"Saya minta buktikan itu, saya tantang kau Farhat, saya siap bertanggungjawab."
"Ini dibuat di rumah Pak BG di rumah dinasnya, saya akan minta dipertanggungjawabkan oleh mereka," tandasnya.
Bantahan Ricky Sitohang
Ricky Sitohang sempat membantah pengakuan Razman yang pernah menjadi pengacara Budi Gunawan.
"Setiap anggota Polri yang memiliki masalah tuh adalah kewenangan divisi hukum. Baik di tingkat Polda maupun Mabes," kata Ricky di YouTubeUya Kuya TV, Selasa (21/6/2022).
"Seperti Pak BG (Budi Gunawan) ini menguasakan itu ke divisi hukum. Pada saat itu jabatan saya sebagai Kepala Biro Bantuan Hukum Mabes Polri," sambungnya.
Dengan tegas, Ricky Sitohang mengatakan bahwa apa yang disampaikan Razman tidak benar.
"Ini perlu saya tegaskan bahwa nama yang disebutkan tadi (Razman) tidak termasuk di dalam tim pengacara saya," jelasnya.
Karena terlalu geram dengan apa yang dilakukan Razman, Ricky sampai memberikan peringatan.
"Pernah saya buat komen, supaya jangan nama baik beliau dibawa-bawa. Agar yang bersangkutan jangan lagi membawa-bawa nama Pak BG," tambahnya.
Ricky juga sempat memperlihatkan bukti bahwa nama Razman tak ada dalam daftar 27 pengacara Budi Gunawan.
Dari 27 daftar nama pengacara itu, Budi Gunawan memberikan kuasa kepada tim yang diperkuat sejumlah nama.
Di antaranya, Brigjen Pol Ricky HP. Sitohang, S.H, DR. Maqdir Ismail, S.H., LLM, Yanuar P. Wasesa, S.H., M.H., M.Si, dan Dr. Fredrich Yunadi, S.H., LLM.
Dengan demikian, kata Ricky, Razman bukan bagian dari pengacara yang membela Budi Gunawan.
"Di dalam 27 list pengacara ini tidak ada nama beliau (Razman Nasution), itu nggak ada," kata Ricky di YouTube Cumicumi, Rabu (29/6/2022).
"Ini yang resmi dari negara, yang menunjuk langsung ini surat perintah Kapolri," sambungnya.
Ia juga mengaku gerah karena pemberitaan yang menyatakan Razman pernah menjabat sebagai juru bicara.
Ricky menunjukkan surat kuasa pengacara Budi Gunawan dan dilist surat kuasa tidak ada nama Razman.
"Tapi kenapa kami muncul saat sekarang ini karena kami anggap sudah agak meresahkan," terang Ricky.
"Sudah membawa orang-orang lain dan ini harus saya luruskan, secara pribadi saya sudah minta supaya jangan lagi dibawa-bawa masalah ini."
"Udahlah urusan personal silakan selesaikan sendiri, tapi jangan membawa-bawa nama beliau. Apalagi membawa-bawa sebagai pengacaranya beliau, wah ini yang kami nggak terima," paparnya.
(*)