GridHot.ID - Kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, yang menewaskan Brigadir J baru dirilis dua hari setelah kejadian berlangsung.
Sepeti diketahui dari Tribunnews.com, Brigadir J tewas setelah adu tembak dengan Bharada E di rumah dinas Ferdy pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB.
Namun, kasus tersebut baru diungkap ke publik pada Senin (11/7/2022), dengan alasan penembakan terjadi menjelang hari raya.
Ya, hinnga kini kasus tewasnya Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo masih mengundang banyak tanda tanya.
Terbaru muncul pertanyaan mengapa jenazah Brigadir J tidak dibawa oleh ambulans setelah tewas ditembak ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Bahkan petugas keamanan kompleks pun tak tahu bagaimana proses evakuasi Brigadir J kala itu.
Sementara itu, Karopenmas Divisi Humas Brigjen Ahmad Ramadhan tidak memberi jawaban pasti terkait proses evakuasi jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J usai baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Menurutnya, ambulans diperuntukkan untuk membawa orang sakit.
"Ya ambulance kan mobil orang sakit, ini kan jenazah. Nanti kita sampaikan ya. Sama seperti yang dijelaskan Pak Kapolres saja ya," kata Ramadhan di kantor BNN, Kamis (14/7/2022).
Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat ditembak hingga tewas oleh Bharada E di rumah singgah sang jenderal Irjen Sambo di Jakarta, Jumat (8/7/2022). Kini keluarga ungkap kejanggalan.
Sementara terkait pernyataan pihak keluarga Brigadir J yang menyebut bahwa ada tiga handphone diduga diretas, Ramadhan tidak mau banyak memberi keterangan.