Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Penyidik Sudah Terbitkan Surat Perintah Penjemputan Paksa, Kuasa Hukum Nindy Ayunda Justru Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Kliennya

Septia Gendis - Selasa, 19 Juli 2022 | 13:13
nindy ayunda dan dito mahendra terancam jd tersangka
tribunnews

nindy ayunda dan dito mahendra terancam jd tersangka

GridHot.ID - Artis Nindy Ayunda diketahui sempat berseteru dengan mantan sopirnya.

Nindy Ayunda tengah berkonflik dengan sosok bernama Rini Diana atau istri dari mantan sopir pribadinya.

Seperti dilansir dari TribunMedan, atas kasusnya itu, penyanyi cantik ini dipanggil pihak kepolisian untuk diperiksa.

Namun, Nindy Ayunda mangkir dari panggilan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Kini, penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan surat perintah penjemputan paksa terhadap penyanyi Nindy Ayunda dan Dito Mahendra.

Penerbitan surat tersebut dilakukan polisi karena Nindy Ayunda dan Dito Mahendra tidak memenuhi pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan penyekapan sebanyak dua kali.

"Sesuai prosedur, setelah mangkir dua kali pemanggilan, maka penyidik menerbitkan surat perintah membawa kepada saksi N dan D," tegas Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/7/2022).

Kendati demikian, Budhi tidak menjelaskan mengenai kapan penyidik melaksanakan prosedur penjemputan paksa tersebut.

Walau begitu, Budhi menegaskan bahwa penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga: Polisi Bakal Lakukan Gelar Perkara Kasus Penyekapan, Nindy Ayunda Disebut Iming-imingi Korban dengan Hal Ini Agar Cabut Laporan, Mantan Istri Askara Terancam 8 Tahun Penjara?

"Masih saksi," kata Budhi.

Sebagai informasi, Nindy Ayunda tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai terlapor pada 8 Juli 2022 dan 15 Juli 2022.

Source :Kompas.com Tribunmedan

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x