Gridhot.ID - Nindy Ayunda sudah 2 kali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan penyekapan mantan sopirnya, Sulaiman.
Hal ini membuat Nindy Ayunda terancam bakal dijemput paksa.
Namun, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Niken belum bisa memastikan apakah Nindy Ayunda akan dijemput paksa.
Seperti diketahui, dua kali mangkir panggilan kepolisian biasanya akan dilakukan jemput paksa.
"Iya, nanti kita tunggu hingga dua hari kedepan ya terkait proses selanjutnya nanti kita beritahukan," ungkap Niken saat ditemui Grid.id di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2022).
Niken meminta awak media untuk menunggu beberapa hari lagi guna memastikan informasi selanjutnya.
"Akan ada tahap berikutnya, makanya dari penyidik akan melakukan gelar perkara. Lalu kita tunggu 2 hari lagi, nanti kita beri tahu," tutupnya.
Adapun Kejari Jakarta Selatan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus penyekapan dengan terlapor Nindy Ayunda.
SPDP diterima Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"(SPDP kasus Nindy Ayunda) Sudah diterima kejari," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Selatan Hangrengga Berlian saat dihubungi Wartakotalive.com, Senin (4/7/2022).